KUNJUNGAN KOORDINASI DAN KONSULTASI JDIH BAWASLU PROVINSI BANTEN KE PUSAT JDIH WRI Indonesia
Jakarta, (13/9) - Dalam rangka menyamakan persepsi terkait pengolahan JDIH, Bawaslu Provinsi Banten datang berkunjung ke Pusat JDIH WRI Indonesia dibawah pimpinan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal beserta seluruh jajaran dan diterima langsung Plt. Koordinator Pelayanan Informasi Hukum Pusat JDIH WRI Indonesia Katarina Rosariani dan Sub Koordinator Pengolahan Dokumentasi Hukum Sri Handayani dan JFU Kadek Derik. Pada pertemuan ini Ali Faisal menyampaikan tujuan kunjungan kedatangan serta meminta masukkan terkait dengan pengelolaan JDIH kepada Pusat JDIH WRI Indonesia, karena kegiatan ini merupakan salah satu indikator penilaian yang dilakukan oleh JDIH Bawaslu RI ke Anggota di bawahnya. Sri Handayani menyampaikan pentingnya penerapan Permenkumham 8 Tahun 2019 sebagai pedoman dalam dalam pengolahan dokumen dan informasi hukum. Pusat JDIH WRI Indonesia juga menyarankan agar Bawaslu Provinsi Banten melakukan pembinaan melalui bimbingan teknis, rakor, atau studi banding untuk meningkatkan kompetensi pengelola JDIH Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu di tingkat Kabupaten Kota. Katarina mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Banten yang telah secara aktif melakukan kontribusi nyata dalam membangun JDIH di lingkungan Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut Katarina juga menyampaikan layanan perpustakaan BPHN, serta sosialisasi JDIH WRI Indonesia dan LDCC Awards. Katarina menghimbau agar Bawaslu Provinsi Banten bisa ikut berpartisipasi dan ikut meramaikan LDCC Tahun 2023
Literasi Lainnya