PUSAT JDIH WRI Indonesia DORONG PERGURUAN TINGGI MEMBANGUN JDIH DAN TERINTEGRASI DENGAN PORTAL JDIH WRI Indonesia.GO.ID
Dalam rangkaian kunjungan kerja di wilayah Riau, Pusat JDIH WRI Indonesia yang diwakili oleh Sudino Subkoordinator Referensi dan Sirkulasi menghadiri Rapat Pengelolaan dan Pengembangan JDIH yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau. Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, pertemuan ini diikuti oleh Anggota JDIH di wilayah Riau, yakni Bagian Hukum dan Diskominfo Kabupaten/Kota, Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota/Provinsi, serta perwakilan Perguruan Tinggi di wilayah Riau. Biro Hukum Provinsi Riau turut hadir dalam pertemuan ini. Sudino mengingatkan kewajiban Anggota JDIH pasca integrasi dengan Portal JDIH WRI Indonesia.GO.ID, yakni peningkatan jumlah dan ragam koleksi serta validasi dokumen hukum. Selain itu, Sudino juga mengingatkan Anggota untuk sering mempromosikan JDIH agar semakin dipakai masyarakat sehingga cita-cita menjadikan JDIH WRI Indonesia.GO.ID sebagai google hukum di Indonesia dapat terwujud. Di akhir paparannya Sudino mengajak Perguruan Tinggi untuk bergabung membentuk JDIH. "Di Provinsi Riau sendiri saat ini telah terdapat 2 Perguruan Tinggi yang telah memiliki website JDIH dan terintegrasi dengan Portal JDIH WRI Indonesia yakni Universitas Lancang Kuning dan Universitas Pasir Pangaraian. Tentunya Pusat JDIH WRI Indonesia berharap akan ada banyak Perguruan Tinggi yang mengembangkan JDIH. Melalui JDIH, Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat melalui penyediaan dokumen dan informasi hukum oleh perguruan tinggi diwujudnyatakan", pesan Sudino.
Literasi Lainnya